Pemotongan 30 % Tetap Berlangsung , Kendati Diingatkan Dewas.

Walaupun anggota Dewas IB Alit Wiratmaja telah mengingatkan agar Direksi mengecek indikasi pemotongan honorarium Sipemb. Tetapi  pemotongan 30 alt%  tetap terjadi di stasiun RRI Tertentu .Apakah ini berarti Stasiun RRI itu tidak mengindahkan Dewas ?.

Yang pasti pemotongan tetap berjalan , tanpa mengindahkan penegasan anggota Dewas LPP RRI IB Alit Wiratmaja yang disiarkan IS . IB Alit menegaskan anggaran didalam DIPA harus sesuai dengan perencanaan , peruntukan dalam DIPA dan dapat dipertanggung jawabkan . Didalam DIPA tidak ada disebutkan secara jelas peruntukan setiap kegiatan .

Alasan pemotongan yang dilakukan stasiun RRI tersebut adalah  untuk kepentingan kesejahteraan karyawan berupa THR , gaji 13 PBPNS dan kesejahteraan lainnya yang tiudak tersedia didalam DIPA. Menurut sejumlah karyawan , praktek pemotongan  honorarium sebesar itu menimbulkan keresahan dikalangan karyawan operasional baik PNS maupun bukan PNS .

Para karyawan itu mengharapkan Direksi dan SPI segera turun tangan untuk memantau pemotongan honor tersebut , sebab terlalu dipaksanakan . Kalangan pejabat strukturak juga ada yang tidak setuju dengan pemotongan itu , tetapi tetap saja berlangsung pada hari senin 25 Juni 2012 .

Jika pemotongan tetap 30 % maka honorarium yang diterima karyawan adalah 65 % setelah dipotong pajak Penghasilan sebesar 5 % . Ini artinya sepertiga dari honorarium daypart siaran dipotong . Pada pencairan hari senin 25/6 baru dibayarkan untuk honorarium bulan Januari 2012 . Apakah nanti honor Pebruari sampai dengan Juni 2012 juga akan dikenakan potongan 30 % , para karyawan operasional siaran masih menunggu . ( Infosketsa.com ) .

Komentar (0)

Feed

Tulis Komentar

kecil | besar

busy
Presets
BG Color
BG Patterns
Accent Color
Apply