Korpri LPP RRI Hari
ini 19/11 memulai Munasnit di Jakarta .
Yang mengejutkan adalah pernyataan
Sekjen Dewan Pimpinan Nasional ( DPN )
Korpsi Tasdik
Kinarto yang juga pejabat Kemeneterian PAN menyangkut
Batas Usia Pensiun ( BUP ) PNS adalah 56 tahun dan mustahil dinaikkan menjadi 58 tahun .
Pernyataan itu menjadi penting , sebab selama beberapa bulan terakhir Dewas dan Direksi
memperjuangkan usulan RRI agar Batas Usia Pensiun bagi PNS LPP RRI dinaikkan
dari 56 tahun menjadi 58 tahun khusus bagi pejabat yang menduduki posisi eselon I dan II . Persoalannya ketika berbicara di
Surabaya Pejabat
dari Kementerian PAN menegaskan bahwa batas Usia Pensiun bagi PNS LPP RRI adalah 56 tahun
, tidak terkecuali mereka yang menduduki eselon I maupun eselon II .
Sekjen DPN Korpri Tasdik Kinarto menegaskan “ mustahil “ Batas Usia Pensiun dinaikkan dari 56 tahun menjadi 58 tahun . ” Nampaknya saya agak tegel ( tidak tega ) menyampaikannya alias mustahil “ ujar Pejabat dari Kementerian PAN itu dihadapan para pengurus KORPRI RRI dan para pejabat penting LPP RRI Jumat 19/11 . Menurut Dia Kesimpulan tentang Batas Usia Pensiun PNS itu 56 tahun setelah dilakukan kajian baik di Lembaga Swasta maupun di Negara- Negara lain .Dengan kesimpulan tersebut batas Usia Pensiun bagi Pejabat eselon I maupun eselon II LPP RRI tidak bisa lagi diperpanjang dari 56 tahun . Kata salah seorang Pejabat eselon III RRI Di Jakarta melalui pesan singkat .
Namun demikian kata Sekjen DPN Korpri Tasdik ada Batas Usia Pensiun melebihi 56 tahun untuk jabatan tertentu berdasarkan UU yaitu Guru dengan Batas Usia Pensiun 60 tahun . Selebihnya jabatan ahli dan fungsional seperti Dosen , Guru Besar , Peneliti , Jaksa diatas 60 tahun .
Jumlah PNS diluar TNI / Polri saat ini mencapai 3,7 juta orang dengan pertumbuhan pensiun 120 ribu orang setiap tahun dan pertumbuhan formasi baru 300 ribu orang setiap tahun . Dari 3,7 juta PNS itu 45 % adalah Guru yang memiliki BUP 60 tahun .
Walaupun masalah usia pensiun tidak mungkin dinaikkan dari 56 menjadi 58 tahun , tetapi ada berita yang cukup mengembirakan dari pernyataan Pejabat Kementerian PAN Tasdik Kinarto bahwa dalam jangwa waktu 10 tahun diharapkan masalah kelembagaan termasuk remunerasi akan dapat diselesaikan , termasuk tentunya menyangkut LPP RRI . ( Infosketsa.com ) .